Eco- Enzyme Karya Kelompok Perempuan Tani Desan Lajer

GROBOGAN – Kamis, 2 September 2021, Kelompok perempuan tani dampingan program ECHO Green di desa Lajer, Grobogan mengolah sisa sampah organik (sisa buah) jadi Eco-Enzyme

Sistem pengelolaan sampah organik yang belum maksimal telah menimbulkan masalah dan menyumbang sebesar 60% sampah di Indonesia. Hal ini yang melatarbelakangi kelompok perempuan tani di desa Lajer, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mulai mengolah sisa sampah organik yang berasal dari sayuran dan buah – buahan untuk dijadikan “Eco-Enzyme”

Eco-Enzyme merupakan salah satu pengembangan produk berbasis limbah organik melalui pendekatan sirkular ekonomi. Eco-Enzyme ini dihasilkan dari fermentasi limbah organik seperti ampas buah dan sayuran, gula (gula coklat, gula merah atau gula tebu), dan air.

Enzim mengubah amonia menjadi nitrat (NO3), sebagai hormon alami dan nutrisi untuk tanaman. Enzim pula mengubah karbon dioksida (CO2) menjadi karbonat (CO3) yang bermanfaat bagi tanaman laut dan kehidupan laut. Sehingga Eco Enzyme bisa menjadi cairan multiguna dan salah satu cara manajemen sampah yang memanfaatkan sisa-sisa dapur untuk sesuatu yang sangat bermanfaat.

Ari Kusuma, Sub District Coordinator (SDC) program ECHO Green untuk wilayah Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan mengatakan bahwa Eco Enzyme memiliki banyak manfaat di bidang kesehatan, pertanian, peternakan dan perbaikan kualitas lingkungan. Khususnya pada situasi pandemi covid-19, Eco-Enzyme ini dapat dimanfaatkan sebagai desinfektan karena dapat menyerap polutan-polutan di udara. Sehingga udara menjadi lebih segar. Sekaligus bisa mengurangi emisi gas kaca yang disebabkan karbon dioksida.

Eco-Enzyme juga dapat digunakan merangsang hormon tanaman untuk meningkatkan kualitas buah dan sayuran, penolak serangga alami serta meningkatkan hasil panen.

Sri Wahyumi, salah satu kelompok perempuan tani “Sinta Green” menambahkan, tidak hanya bermanfaat sebagai desinfektan alami, eco-enzyme yang melalui proses fermentasi ini akan diambil biangnya (Mama Jelly) yang bisa digunakan sebagai masker wajah dan terapi luka bakar. Jika setiap rumah tangga mampu mengolah sampah mereka untuk menghasilkan enzim ramah lingkungan, Hal itu dapat menghentikan limbah dapur dari polusi tanah dan mengurangi pemanasan global. Sehingga setiap dari kita memiliki peran menyelamatkan perubahan iklim dimulai dari limbah yang kita konsumsi sendiri. “cerdas mengkonsumsi pangan, cerdas pula mengolah limbah sisa pangan!”.

Mama Jelly sendiri adalah “biang” penghasil enzim yang diperoleh pada saat memanen eco-enzyme. bentuknya seperti jelly nata de coco, memiliki kandungan zat anti inflamasi dan anti gatal, sering digunakan untuk masker wajah atau terapi pengobatan luka luar. Untuk menghasilkan mama jelly ini, dibutuhkan waktu minimal 3 bulan untuk proses fermentasi

Sumber: http://echogreen.id/eco-enzyme-karya-kelompok-perempuan-tani-desa-lajer/

Hari Tani Nasinonal Sebagai Momentum bagi Generasi Muda di Lombok Timur Merenrapkan Model Pertanian Inovatif yang Ramah Lingkunga dan Menjanjikan

Sumber: http://echogreen.id/hari-tani-nasional-sebagai-momentum-bagi-generasi-muda-di-lombok-timur-menerapkan-model-pertanian-inovatif-yang-ramah-lingkungan-dan-menjanjikan/

Integrasi Inisiatif ekonomi Hijau Dalam Rencana Kerja Pemerintah Nagari di Kabupaten Padanag Pariaman

PADANG PARIAMAN – ECHO Green mengadakan serangkaian kegiatan “Integrasi Inisiatif Ekonomi Hijau dalam Rencana Kerja Pemerintah Nagari” yang bertempat di Hotel Axana Padang, Sumatera Barat. (17/11/2022)

Peserta yang terlibat dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 16 dan 17 november 2022 ini dihadiri oleh perwakilan 25 Nagari dampingan ECHO Green dan 1 Nagari di luar Echo Green.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung replikasi inisiatif ekonomi hijau di sektor pertanian masuk ke dalam RPJMD di tingkat desa. Dimana peran perempuan dan generasi muda tani sebagai aktor utama pembangunan desa/nagari yang inklusif dan berkelanjutan.

Program Manager Echo Green Padang Pariaman, Ramadhaniati menyampaikan dalam kegiatan Integrasi Inisiatif Ekonomi Hijau dalam Rencana Kerja Pemerintah Nagari di Kabupaten Padang Pariaman ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bagi pemerintah nagari dalam perencanaan nagari yang inklusif.

Selain itu, Ramadhaniati mengungkapkan kegiatan ini juga bertujuan untuk mainstreaming inisiatif-inisiatif lokal untuk ekonomi hijau yang sudah dilakukan dalam program ECHO Green di tingkat nagari agar mendapatkan dukungan dari pemerintah nagari melalui perencanaan nagari.

Ali Waldana selaku Wali Nagari Kampuang Galapuang, Kecamatan Ulakan Tapakis mengucapkan terima kasih terhadap program ECHO Green khususnya selama pembuatan PERNA (Peraturan Nagari).

“ECHO Green memberikan pengetahuan bagaimana membuat kebijakan sesuai dengan teknis dan regulasi. Proses RKP dibutuhkan oleh Nagari, karena selama ini Nagari kurang mengetahui aspek teknis dan regulasi saat Menyusun RKP”, Ucapnya.

Pada hari kedua, Agung Wijaya Fasilitator dari Echo Green mengajak peserta dari perwakilan 25 Nagari dampingan ECHO Green dan 1 nagari di luar ECHO Green untuk praktek proses penginputan perencanaan nagari ke dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskuedes). Aplikasi Siskeudes ditujukan kepada aparat pemerintah desa untuk memudahkan pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan/pertanggungjawaban.

Sampai saat ini ECHO Green di Kabupaten Padang Pariaman sudah melakukan berbagai kegiatan dan salah satunya adalah promosi model ekonomi hijau (pertanian ramah lingkungan yang inklusif). Praktek baik yang sudah dilakukan selama ini diharapkan dapat menjadi bahan pelajaran  dan dapat diadopsi oleh pemerintahan Nagari dampingan program dalam perencanaan Nagari.

Sumber: http://echogreen.id/integrasi-inisiatif-ekonomi-hijau-dalam-rencana-kerja-pemerintah-nagari-di-kabupaten-padang-pariaman/

 

Peningkatan Kapasitas Teknik Lobi Bagi Kelompok Perempuan dan Generasi Muda Tani Untuk Mengembangkan dan Perluasan Akses Pemasaran Komoditas yang Lebih Luas

Grobogan – ECHO Green melakukan kegiatan peningkatan kapasitas Teknik lobi bagi kelompok perempuan dan generasi muda tani untuk pengembangan dan perluasan akses pemasaran komoditas yang lebih luas. (14/12/2022)

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tanggal 13-14 desember 2022 diikuti oleh 26 orang dari perwakilan perempuan dan generasi muda tani, turut hadir dalam fasilitasi ini Kepala Dinas Kabupaten Grobogan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Wakil Ketua KADIN, Koperasi Jagad Kasih serta Koperasi Pemasaran Karya Putra Bangsa.

ECHO Green mengungkapkan dalam rangka menguatkan kapasitas apara Anggota kelompok perempuan dan generasi muda tani dalam bidang pemasaran serta memfasilitasi mereka menemukan akses pasar lebih luas, terutama bagi komoditas yang prioritas , mulai dari produk pertanian dalam bentuk bahan baku hingga produk olahan ini dilakukan untuk menciptakan Green Economi.

Kadis Pertanian Kabupaten Grobogan Bapak Sunanto menjelaskan system pasar harus ada aturan-aturan yang harus dilakukan,bagaimana cara membeli dan bagaimana cara menjual, dalam arti petani untung, pedagang juga untung(jadi harus seimbang). Sector pertanian bukan sector pinggiran, sector pertanian bukan berarti kalah dari sector lainnya. Contohnya ketika semua mengalami inflasi,tetapi sector pertanian malah mengalami kenaikan.

“pasar adalah suatu hal yang kita ciptakan dan pasar itu bis akita taklukkan, kita harus optimis,” Jelasnya.

Bapak Darsono dari Dinas Perinsudtrian dan Perdagangan mengatakan latar belakang laber perdagangan telah di atur dalam undang-undang 36 tahun 2009, PP nomor 69/1999 tentang label dan iklan pangan. Label pangan adalah keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya yang disertakan pada pangan, dimasukkan kedalam, ditempelkan pada, dicetak pada atau merupakan bagian kemasan pangan.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Bapak Irwan Sudaryanto mengatakan bahwa pertanian telah mendukung perekonomian bangsa dengan menjadi penyumbang terbesar ketiga bagi PDB. Usaha pertanian modern kini tidak memerlukan lahan yang luas.

Turut memberikan materi dari Koperasi Pemasaran Jagad Kasih Kamulyan yang di wakili oleh bapak Sauki dan Bapak Felix memberikan gambaran teoritis penjualan sebuah produk.

Anggi Hanurita selaku Ketua Koperasi Pemasaran Karya Putra Bangsa juga hadir. Dalam materinya ia memaparkan koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat, sehat, mandiri, modern dan berdaya saing berdasarkan prinsip koperasi dan mendukung usaha mikro, kecil dan menengah serta kewirausahaan, sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional.

“Koperasi adalah kumpulan orang-orang yang mencerdaskan. Koperasi dan usaha kecil dan menengah perlu mengembangkan koperasi modern melalui pelaksanaan model multi pihak yang melibatkan kepentingan para pihak,”Ungkapnya.

Di akhir kegiatan pasa peserta saling berbagi praktik baik salah satunya bapak Mulyadi dari Desa Pulutan yang sudah mencoba bermacam-macam usaha, contohnya menanam bawang merah, ternak ayam petelur, ternak ayam pedaging, ternak bebek. Dan sekarang sudah menandatangani MOU dengan Koperasi Karya Putra Bangsa untuk pembibitan kelengkeng dan durian di lahan bapak Mulyadi yang nanti kedepannya juga akan dibuat Agro Wisata Edukasi.

Sumber: http://echogreen.id/peningkatan-kapasitas-teknik-lobi-bagi-kelompok-perempuan-dan-generasi-muda-tani-untuk-pengembangan-dan-perluasan-akses-pemasaran-komoditas-yang-lebih-luas/

Memfasilitasi Studi Banding Perempuan dan Kelompok Tani Muda ke Inisiatif Hijau Lainnya Untuk Sektor Lain di Lombok Timur

Lombok Timur- ECHO Green Lombok Timur lakukan kegiatan studi banding antar kelompok perempuan dan generasi muda tani ke inisiatif hijau lainnya dan untuk sektor lain seperti, perikanan, pariwisata dan industri kreatif lainnya, pada Selasa (20/12/2022).

Kelompok perempuan dan generasi muda tani dampingan ECHO Green menyambangi Kelompok Jarpuk Rindang sebagai kelompok perempuan pengelola bisnis lokal.

SDC Subdistrik Koordinator Echo Green Ida Laely menyebutkan, Kegiatan studi banding ini untuk memfasilitasi kelompok-kelompok dampingan dalam mengembangkan dan memiliki ide-ide baru dalam mengembangkan program ekonomi hijau (ECHO Green).

“Kegiatan studi banding ini dalam rangka memfasilitasi kelompok perempuan dan generasi muda tani dampingan untuk belajar tentang pengelolaan konsep ekonomi hijau dan menumbuh kembangakn organisasi yang telah dibentuk,” sebut Ida Laely.

Peserta studi banding merupakan perwakilan dari kelompok yang telah dibentuk  di desa-desa dampingan sebanyak 15 orang dari Kec. Sambelia 5 orang, Kec. Suela 5 orang dan 5 orang dari Kec. Sembalun.

Program ECHO Green sudah dilaksanakan sejak tahun 2020 di Kabupaten Lombok Timur untuk 3 kec. sembalun, Kec. Sambelia dan Kec. Suela yang bertujuan untuk mempromosikan inisiatif ekonomi hijau oleh petani perempuan dan generasi muda di sektor pertanian, dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian, ketahanan pangan, kesempatan kerja yang layak dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif guna mendukung pencapaian SDG 2, SDG 5, dan SDG 8.

“Kegiatan studi banding ini dalam rangka memperkenalkan inisiatif ekonomi hijau lainnya kepada kelompok generasi muda dan perempuan tani yang sudah dibentuk oleh ECHO Green ” ungkap Subhan.

Menurutnya, bahwa ekonomi hijau adalah, aktivitas ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam khususnya dibidang pertanian.

“Berdasarkan konsep diatas maka dalam kegiatan studi banding peserta diharapkan lebih banyak mengenal inisiatif-inisiatif terkait pengembangan ekonomi hijau di sektor lain,”sebut dia.

Abdul Muis selaku salah satu SDC Subdistrik Koordinator ECHO Green menambahkan bahwa kegiatan yang sudah dilakukan dalam bentuk sekolah lapang dengan materi dan berbagai pelatihan peningkatan kapasitas kelompok yang telah dibentuk perlu untuk melakukan pengembangan dan berinovasi untuk ekonomi hijau.

“Mempelajari proses-proses pertumbuhan kelompok yang mendorong inisiatif ekonomi hijau lainnya menjadi terobosan untuk mendapatkan inovasi baru dalam pengembangan ekonomi hijau”, tambahnya.

Selain berbagai pengalaman dalam pengembangan juga untuk memperkenalkan proses-proses ekonomi hijau, pemasaran dan pertumbuhan organisasi yang telah dibentuk.

Sumber: http://echogreen.id/memfasilitasi-studi-banding-perempuan-dan-kelompok-tani-muda-ke-inisiatif-hijau-lainnya-untuk-sektor-lain-di-lombok-timur/

Press Release: Improving Food Security: European Union and Penabulu Foundation Launch ECHO Green Project to Promote Inclusive Green Economy in Agriculture Sector

Unduh File (PDF, 135KB)

Siaran Pers: Tingkatkan Ketahanan Pangan: Uni Eropa dan Yayasan Penabulu Luncurkan Proyek ECHO Green untuk Mendorong Ekonomi Hijau yang Inklusif di Sektor Pertanian

Unduh File (PDF, 156KB)

Yayasan Penabulu – BBTN Gunung Leuser Tandatangani PKS

(Bogor, September 2020) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dan Direktur Eksekutif Yayasan Penabulu menandatangani Perjanjian Kerja Sama, pada Kamis (17/9), di Ruang Rapat Ditjen KSDAE – Ruang Komodo, Jl. Ir. H. Juanda No. 15 Bogor.

Penandatanganan dilakukan menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal KSDAE dengan Direktur Eksekutif Yayasan Penabulu Nomor : PKS.1/KSDAE/SET/KUM.3/5/2020, dan Nomor : PB/E/PKS.09/V/2020 tanggal 14 Mei 2020 Tentang Penguatan Fungsi Dukungan Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam di Provinsi Sumatera Selatan, Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Way Kambas.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama penguatan fungsi ini meliputi dukungan perlindungan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati kawasan TNGL serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan TNGL melalui peningkatan kapasitas mitra Balai Besar TNGL dan masyarakat dalam bentuk pelatihan, pendampingan, dan penyuluhan serta dukungan pemutakhiran data melalui kegiatan penyusunan database dan penyediaan peta kegiatan mitra.

Adi Nugroho, mewakili Yayasan Penabulu, mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini akan dilaksanakan di daerah penyangga kawasan TNGL yang berada di wilayah kerja BPTN Wilayah III Stabat, meliputi Desa Halaban, Bukit Mas, PIR ADB, Sekoci, Harapan Maju, Harapan Jaya, Mekar Makmur, Namu Sialang, Sei Serdang, Sei Musam, Kuta Gajah, Sampe Raya, Timbang Lawan, Lau Damak, Batu Jongjong dan Telagah.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser menyambut baik kerjasama ini dan berharap program dapat terlaksana baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Sumber : https://gunungleuser.or.id/yayasan-penabulu-bbtn-gunung-leuser-tandatangani-pks/

Penabulu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Ditjen KSDAE- KLHK

Yayasan Penabulu dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menandatangani nota kesepahaman tentang Penguatan Fungsi Dukungan Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam di Provinsi Sumatera Selatan, Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Way Kambas. Penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat Sekditjen KSDAE (14/05).

Agus Supriyanto, S.H, M.H selaku Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Teknik, Sekretariat Direktorat Jenderal Konsevasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem menjelaskan bahwa “Nota kesepahaman ini akan melibatkan tiga UPT (Unit Pelaksanaan Teknis) lingkup Ditjen KSDAE, antara lain Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Balai Taman Nasional Way Kambas (BTNWK)’.

“Nota Kesepahaman ini mencangkup 4 ruang lingkup, yaitu ; 1) Mendukung upaya Ditjen KSDAE dalam perlindungan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan; 2) Mendukung upaya Ditjen KSDAE dalam peningkatan kapasitas masyarakat dalam bidang perlindungan dan pemanfaatan sumberdaya alam hayati secara berkelanjutan melalui kegiatan pelatihan, pendampingan dan penyuluhan; 3)Mendukung upaya pemberdayaan masyarakat sekitar Kawasan Suaka Alam di Provinsi Sumatera Selatan, Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Way Kambas; dan 4) Mendukung pemuktahiran data untuk dokumen pembelajaran dan diseminasi aksi konservasi melalui kegiatan penyusunan data base”, tambah Agus.

Dalam sambutannya, Ir. Tandya Tjahjana, M.Si  selaku Sekretariat Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem menyambut baik kerjasama ini dan memberikan apresiasi kepada Yayasan Penabulu yang berkomitmen dalam mendukung program kerja KSDAE. “Saya merasa senang Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mendukung program kerja KSDAE, dan saya berharap nota kesepahaman ini dapat segera diturunkan menjadi PKS (Perjanjian Kerja Sama) di tingkat UPT” ungkap Tandya.

Sebagai penutup, Direktur Eksekutif Yayasan Penabulu, Eko Komara mengatakan bahwa Penabulu siap mendukung program yang dijalankan Ditjen KSDAE dan akan segera berkomunikasi dengan ketiga UPT dimana wilayah nota kesepahaman ini. “Atas nama lembaga, kami berterima kasih kepada Bapak Kabag HKT-KSDAE beserta jajarannya yang telah  memfasilitasi dengan baik guna berlangsungnya penandatangan ini, dan kami berkomitmen akan selalu mendukung program kerja Ditjen KSDAE guna  terciptanya kelestarian sumber daya alam dan ekosistem secara berkelanjutan” tutup Eko. (hss)