Pertemuan Awal dengan National Working Team KLHK, Jakarta

Jakarta, 4 April 2019. Pertemuan bertempat di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dihadiri oleh Ibu Nining Ngudi Purwaningtya (NWT), Roswitha (Liason ACB), dan Penabulu. Dr. Teguh Triono (Chief Grant Management) bersama Tim SP – Penabulu menjelaskan tentang posisi dan peran Yayasan Penabulu yang telah menandatangani perjanjian kontrak sebagai Service Provider dengan ACB dan penabulu juga sudah memberikan masukan terhadap dokumen Project Manual Management (PMM) yang dikirimkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia cq. Kasubdit Penerapan Konvensi Perjanjian Internasional dan ACB serta GITEC. Dan Kasubdit belum memberikan tanggapan khusus terhadap masukan Penabulu dan Chief Grant Manager juga telah memberikan beberapa point penting terkait dokumen Project Management Manual (PMM) Indonesia, seperti: Penyesuaian Diagram; Penerima Hibah, Cost Norm, Micro Grants, dan Berita Acara Serah terima (BAST).

Penyesuaian diagram diharapkan dipadupadankan dengan narasi seperti dalam tanggapan SP – Penabulu. Terkait Cost Norms, KLHK akan melakukan diskusi bersama ACB dan GITEC agar disesuaikan dengan Standar Biaya Umum (SBU) Provinsi dan Kabupaten agar tidak menganggu pelaksanaan di lapangan.

Diskusi berlanjut dengan membahas tentang penerima hibah adalah NGO lokal atau Nasional sebagai bentuk peningkatan kapasitas sesuai dengan arahan Peratuan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Organisasi Kemasyarakat yang Didirikan Warga Negara Asing dan telah dikomunikasikan dengan GITEC sebagai masukan dari Penabulu sebagai Service Provider. KLHK berharap Micro Grants dapat diberikan kepada kelompok masyarakat (Community Development) dan bersifat tidak memberatkan kelompok masyarakat atau dapat digunakan secara responsive dana tau disesuaikan dengan arahan dokumen CMP atau bukan untuk penelitian dan Micro Grants juga akan ditambahkan dalam Project Manual Management (PMM) termasuk didalamnya Monitoring dan Evaluasi. Dan KLHK juga akan terlibat dalam internal training khususnya dalam Penyusunan BAST.

Dalam pengembangan system informasi KLHK telah mencoba system yang dibangun ACB dalam penilaian secara online. NWT menyarankan tahapannya menggunakan metode manual dan kemudian dimasukan secara online ketika tim penilai (NWT) dalam penilaian proposal proponen. KLHK juga berharap Penabulu berkomunikasi aktif dengan UPT dimasing-masing Taman Nasional dan Penabulu sebagai Service Provider diharapkan bisa menjelaskan pada proponen terkait akses hibah kecil.