Tropical Forest Conservation Act (TFCA) – Kalimantan

Contract Number: 002/04/06/02/23/TFCA2/CYC.1/IV/2014 dated 30 April 2014.

Total budget of IDR 3,612,050,000.

Periode Program:  1 Juni 2014 sampai dengan 31 Desember 2015.

Uraian

Program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) adalah kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat, dalam kemitraan dengan The Nature Conservancy (TNC) dan Yayasan World Wide Fund for Nature-Indonesia (WWF), yang merupakan dikelola oleh Yayasan KEHATI. Program ini merupakan bagian dari skema pertukaran hutang untuk program konservasi hutan, khususnya di Kalimantan berdasarkan perjanjian yang ditandatangani pada 29 September 2011 di Jakarta.

Program ini memfasilitasi program konservasi, perlindungan, restorasi, dan pemanfaatan hutan tropis berkelanjutan di Indonesia dengan mendukung Program Karbon Hutan Berau-BFCP di Berau (Kalimantan Timur) dan program Heart of Borneo (HoB) di Kutai Barat (Kalimantan Timur) dan Kapuas Hulu (Kalimantan Barat).

Sebagian besar dana TFCA Kalimantan akan digunakan untuk mendukung program yang dilaksanakan oleh organisasi non-pemerintah (LSM) yang akan bertindak sebagai katalis untuk sinergi antara tiga sektor pembangunan-pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.

Program ini dirancang dengan serangkaian kegiatan yang berupaya untuk meningkatkan semua aspek manajemen organisasi nirlaba yang akan mencakup aspek kelembagaan, aspek manajemen program, aspek manajemen keuangan, aspek komunikasi dan manajemen pengetahuan, hingga aspek penggalangan dana dari sumber daya organisasi.

Pendukung Program

Program ini didukung oleh TFCA Kalimantan berdasarkan kontrak tanggal 30 April 2014 dengan total anggaran IDR 3.612.050.000 dengan program mulai dari 1 Juni 2014 hingga 31 Desember 2015.