

Indonesia Women’s Rights Fund (IWRF) dibentuk oleh Yayasan Penabulu melalui Program CO-EVOLVE 2 dan didanai bersama Uni Eropa (EU). Pendanaan dengan skema hibah mikro ini ditujukan kepada organisasi perempuan (lembaga pengada layanan) dalam rangka mendukung pendampingan perempuan korban kekerasan dan upaya mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan.
Dukungan Hibah: Total Rp. 200.000.000 juta rupiah untuk Siklus 1 maksimal Rp. 50.000.000 per organisasi.