Momentum Kemandirian Pangan

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan ketidakpastian baru yang berdampak ke pangan. Hal ini diikuti dengan wacana “de-globalisasi” yang makin mengemuka akibat negara-negara di dunia diduga akan menahan stok pangannya. Kalau ini terjadi, tak ada jalan lain kecuali tekad kemandirian pangan. Pertanyaannya adalah apakah pasokan pangan kita mencukupi? Bagaimana terobosan jangka pendek dan jangka menengah untuk mewujudkan kemandirian?

Isu Produksi dan Distribusi Pangan

Badan Ketahanan Pangan Kementan RI (2020) merilis bahwa suplai pangan hingga Agustus 2020 relatif aman, bahkan beras diperkirakan bisa surplus 7.4 juta ton. Begitu pula jagung, bawang merah, cabai, daging ayam dan telur. Namun, baru-baru ini Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ternyata masih banyak provinsi yang defisit pangan (Kompas.com, 28 April 2020). Jadi, ternyata persoalannya bukan semata pada surplus produksi, melainkan pada belum meratanya distribusi.

Isu distribusi ini terdampak dari kebijakan pencegahan Covid-19 yang membatasi mobilitas, jam operasional pasar, jam kerja restoran, dan tutupnya kantor. Kendala distribusi pangan kini bisa berdampak pada kelebihan suplai di tingkat petani sehingga menyebabkan harga jatuh. Penurunan harga ini akan berdampak pada penurunan penghasilan mereka. BPS telah mengumumkan bahwa Nilai Tukar Petani turun dari 104,16 pada Januari 2020 menjadi 102,09 pada Maret 2020 (Kompas, 15 April 2020), artinya ada penurunan daya beli petani.

Penurunan penghasilan ini selanjutnya bisa berdampak pada terbatasnya modal usaha untuk musim tanam berikutnya bulan Agustus. Jadi, saat ini yang terjadi adalah ketidakpastian distribusi, sementara ketidakpastian produksi justru akan terjadi pada masa musim tanam berikutnya setelah Agustus.

Jangka Pendek: Perlindungan Petani

Ada empat terobosan jangka pendek untuk memecahkan masalah rantai pasok di atas. Pertama, menghadapi ketidakpastian distribusi diperlukan kebijakan logistik dan rantai pasok pangan dengan melibatkan sejumlah BUMN pangan, koperasi, dan swasta nasional. Hal ini penting agar distribusi pangan kembali normal dan petani kembali menikmati harga wajar. Konsumen pun menikmati produk pangan dengan harga terjangkau. Sistem logistik baru ini perlu inovasi berbasis teknologi 4.0, khususnya blockchain, untuk menjamin akurasi data dan koneksi hulu hilir secara efisien.

Kedua, memperluas akses petani, peternak dan nelayan pada jaringan pemasaran daring untuk memperpendek rantai pasok pangan dengan melibatkan koperasi dan Bumdes. IPB dan Astra bekerjasama memberdayakan 53 desa di Jawa Barat dan berhasil membuka akses petani pada pemasaran daring melalui sejumlah marketplace. Pemasaran daring merupakan solusi namun saat ini belum mampu menjangkau masyarakat menengah ke bawah yang terbiasa dengan pasar tradisional.

Ketiga, diperlukan stimulus ekonomi khusus untuk pertanian dan pedesaan sebagai kebijakan afirmatif perlindungan petani dan desa sebagai basis produksi pangan. Stimulus ini penting untuk memastikan pertanian tetap tumbuh dan mensejahterakan. Pertanian tetap menjadi tumpuan ekonomi desa karena desa berbasis pertanian di Indonesia masih 73,14%, dan desa pesisir 15,11%.

Salah satu stimulus adalah kebijakan relaksasi KUR secara holistik agar petani tetap tenang menghadapi musim tanam mendatang yang memerlukan suntikan modal lagi. Adanya alokasi dana sekitar Rp 70.1 Triliun untuk insentif perpajakan dan KUR dalam Perppu perlu dipastikan bahwa petani dan nelayan menjadi target kebijakan tersebut.

Keempat, skema perlindungan dan jaring pengaman sosial bagi kesejahteraan petani dan nelayan di masa pandemi Covid-19 sangat diperlukan. Jaminan kehidupan petani dan nelayan diperlukan agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, sekaligus menekan laju kemiskinan di pedesaan yang saat ini kontribusinya masih 60%.

Jangka Menengah: Kemandirian Pangan

Empat terobosan di atas juga merupakan upaya menjaga suasana psikologis petani, peternak, dan nelayan bahwa pekerjaan mereka dihargai dan dilindungi. Semangat bekerja mereka harus kita apresiasi, apalagi di saat krisis pangan global ini mengancam.

Sembari menyelesaikan problem jangka pendek soal distribusi saat ini dan antisipasi produksi pangan pasca Agustus 2020 nanti, maka ancaman krisis pangan global tersebut harus menjadi momentum untuk kemandirian pangan. Ada lima agenda untuk kemandirian pangan ini.

Pertama, gerakan masyarakat untuk produksi skala rumah tangga bisa menjadi katup pengaman di kala krisis seperti pandemi Covid-19 ini. Dulu di kampung, banyak rumah tangga yang memiliki ayam, kolam ikan, atau tanaman hortikultura sebagai cadangan pangan. Karena itu pertanian pekarangan perkotaan harus digalakkan lagi. Gerakan sosial ini murah dan rendah karbon namun berdampak pada akses pangan.

Selain itu gerakan pangan lokal masa lalu untuk jaring pengaman sosial perlu direvitalisasi. Di Jawa ada istilah “beras jimpitan” yaitu setiap rumah tangga berbagi beras sebanyak satu gelas yang diletakkan di teras rumah dan lalu diambil oleh petugas ronda dan dikumpulkan di balai desa atau mushola untuk didistribusikan kepada yang kurang mampu.

Kedua, pada aspek teknologi, perlu terobosan produk subtitusi impor. Teknologi mie berbahan baku wortel, bayam, dan jagung kini mulai berkembang. Beras analog produk IPB berbahan baku sagu dan singkong juga makin populer. Yang diperlukan adalah perluasan skala produksi sekaligus edukasi konsumen untuk merespon diversifikasi pangan ini. Begitu pula aneka tanaman obat harus dikembangkan untuk mendukung kemandirian industri obat-obatan herbal sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk farmasi impor.

Ketiga, perlu penyempurnaan sistem data dan infomasi pertanian dan perikanan secara spasial, agar produksi pangan di desa dan kebutuhan di kota dapat diketahui secara akurat, dan distribusi pangan antar wilayah lebih mudah dijalankan. Ini harus diiringi akselerasi pola pertanian presisi berbasis teknologi 4.0, karena pertanian presisi yang terkoneksi secara spasial bisa menjadi basis data yang akurat. Dengan data akurat maka kebijakan pun akan lebih akurat.

Keempat, reforma agraria menjadi prasyarat bagi kemandirian pangan. Tentu tidak saja berupa distribusi lahan (land reform) yang meningkatkan rasio lahan per petani, tetapi juga perluasan akses (access reform) pada teknologi, modal, dan pasar bagi petani sehingga bisa lebih mensejahterakan.

Kelima, regenerasi petani perlu dipercepat dengan memperluas kesempatan menjadi petani milineal. Rata-rata usia petani Indonesia sekitar 47 tahun, dan 10 tahun lagi bisa terjadi krisis petani kalau tidak diantisipasi dari sekarang.

Tentu kemandiran pangan mensyaratkan pergeseran dominasi dari “rezim perdagangan” ke “rezim produksi” sehingga iklim ekonomi-politik ini kondusif bagi kita untuk terus berproduksi tanpa ada kekhawatiran akan membanjirnya produk impor. Apalagi dengan isu “de-globalisasi”, maka penguatan “rezim produksi” pangan adalah satu-satunya pilihan. Ingat, pangan adalah hidup matinya suatu bangsa, kata Soekarno 58 tahun lalu.

Oleh Prof. Dr. Arif Satria, SP, MSi (Rektor Institut Pertanian Bogor)

Sumber: http://echogreen.id/momentum-kemandirian-pangan/