Penabulu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Ditjen KSDAE- KLHK

Yayasan Penabulu dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menandatangani nota kesepahaman tentang Penguatan Fungsi Dukungan Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam di Provinsi Sumatera Selatan, Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Way Kambas. Penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat Sekditjen KSDAE (14/05).

Agus Supriyanto, S.H, M.H selaku Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Teknik, Sekretariat Direktorat Jenderal Konsevasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem menjelaskan bahwa “Nota kesepahaman ini akan melibatkan tiga UPT (Unit Pelaksanaan Teknis) lingkup Ditjen KSDAE, antara lain Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Balai Taman Nasional Way Kambas (BTNWK)’.

“Nota Kesepahaman ini mencangkup 4 ruang lingkup, yaitu ; 1) Mendukung upaya Ditjen KSDAE dalam perlindungan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan; 2) Mendukung upaya Ditjen KSDAE dalam peningkatan kapasitas masyarakat dalam bidang perlindungan dan pemanfaatan sumberdaya alam hayati secara berkelanjutan melalui kegiatan pelatihan, pendampingan dan penyuluhan; 3)Mendukung upaya pemberdayaan masyarakat sekitar Kawasan Suaka Alam di Provinsi Sumatera Selatan, Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Way Kambas; dan 4) Mendukung pemuktahiran data untuk dokumen pembelajaran dan diseminasi aksi konservasi melalui kegiatan penyusunan data base”, tambah Agus.

Dalam sambutannya, Ir. Tandya Tjahjana, M.Si  selaku Sekretariat Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem menyambut baik kerjasama ini dan memberikan apresiasi kepada Yayasan Penabulu yang berkomitmen dalam mendukung program kerja KSDAE. “Saya merasa senang Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mendukung program kerja KSDAE, dan saya berharap nota kesepahaman ini dapat segera diturunkan menjadi PKS (Perjanjian Kerja Sama) di tingkat UPT” ungkap Tandya.

Sebagai penutup, Direktur Eksekutif Yayasan Penabulu, Eko Komara mengatakan bahwa Penabulu siap mendukung program yang dijalankan Ditjen KSDAE dan akan segera berkomunikasi dengan ketiga UPT dimana wilayah nota kesepahaman ini. “Atas nama lembaga, kami berterima kasih kepada Bapak Kabag HKT-KSDAE beserta jajarannya yang telah  memfasilitasi dengan baik guna berlangsungnya penandatangan ini, dan kami berkomitmen akan selalu mendukung program kerja Ditjen KSDAE guna  terciptanya kelestarian sumber daya alam dan ekosistem secara berkelanjutan” tutup Eko. (hss)