Yayasan Penabulu – BBTN Gunung Leuser Tandatangani PKS

(Bogor, September 2020) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dan Direktur Eksekutif Yayasan Penabulu menandatangani Perjanjian Kerja Sama, pada Kamis (17/9), di Ruang Rapat Ditjen KSDAE – Ruang Komodo, Jl. Ir. H. Juanda No. 15 Bogor.

Penandatanganan dilakukan menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal KSDAE dengan Direktur Eksekutif Yayasan Penabulu Nomor : PKS.1/KSDAE/SET/KUM.3/5/2020, dan Nomor : PB/E/PKS.09/V/2020 tanggal 14 Mei 2020 Tentang Penguatan Fungsi Dukungan Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam di Provinsi Sumatera Selatan, Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Way Kambas.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama penguatan fungsi ini meliputi dukungan perlindungan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati kawasan TNGL serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan TNGL melalui peningkatan kapasitas mitra Balai Besar TNGL dan masyarakat dalam bentuk pelatihan, pendampingan, dan penyuluhan serta dukungan pemutakhiran data melalui kegiatan penyusunan database dan penyediaan peta kegiatan mitra.

Adi Nugroho, mewakili Yayasan Penabulu, mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini akan dilaksanakan di daerah penyangga kawasan TNGL yang berada di wilayah kerja BPTN Wilayah III Stabat, meliputi Desa Halaban, Bukit Mas, PIR ADB, Sekoci, Harapan Maju, Harapan Jaya, Mekar Makmur, Namu Sialang, Sei Serdang, Sei Musam, Kuta Gajah, Sampe Raya, Timbang Lawan, Lau Damak, Batu Jongjong dan Telagah.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser menyambut baik kerjasama ini dan berharap program dapat terlaksana baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Sumber : https://gunungleuser.or.id/yayasan-penabulu-bbtn-gunung-leuser-tandatangani-pks/