Desa di Grobogan Diminta Terintegrasi Tata Kelola Wilayah dengan RPJMD

Murianews, Grobogan – Pemerintah Desa di Kabupaten Grobogan diminta mengintegrasikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dengan tata Kelola wilayah. Imbauan itu terungkap dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Pemerintah Desa di Hotel Grand Master Purwodadi. Kegiatan itu digelar selama Senin hingga Kamis (7-10/11/2022). Acara tersebut diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Grobogan bersama Yayasan Penabulu dengan Program ECHO Green. Adapun peserta kegiatan tersebut yakni perwakilan pemerintah desa di Kecamatan Godong dan Penawangan serta Desa Nampu, Kecamatan Karangrayung. Sekretaris Dispermades Kabupaten Grobogan Heru Praja mengatakan, agenda tersebut dalam rangka mengintegrasikan perencaan desa yang inklusif dan terakomodir dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tingkat desa. Salah satu yang didorong untuk dikembangkan yakni sektor pertanian. Menurut Heru, petani secara sederhana harusnya mulai fokus pada pengurangan modal pertanian. Namun, dengan kuantitas dan kualitas hasil pertanian yang tetap terjaga.

’Ini dapat dilakukan dengan mulai berlatih meramu input pertanian yang dibuat dari bahan baku yang murah dan ramah lingkungan pertanian,’’ kata dia. Menurutnya, kelompok generasi muda tani kita harus mulai bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu juga teknologi pertanian untuk mendorong produktif dan mutu, agar memiliki daya saing. Sementara itu, Sardi Winata, Bidang Advokasi dan Patnersip Officer Program ECHO mengharapkan seluruh Pemdes di Kecamatan Godong dan Penawangan dapat mengembangkan kegiatan yang telah dimulai oleh Tim ECHO Green dua tahun terakhir. Di mana, kegiatan itu dimaksukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa tahun yang akan datang. ’’Mengenai peraturan Tata Kelola Wilayah Desa, kami telah menyusunnya di dua desa di Kecamatan Godong dan di dua Desa di Kecamatan Penawangan sebagai percontohan,’’ kata dia. Menurut Sardi Winata, Perdes Tata Kelola Wilayah Desa menjadi penting karena memudahkan desa dalam mengatur peruntukan ruang wilayah desa. Yakni dengan tetap memperhatikan ketetapan aturan yang lebih tinggi, yaitu Perda RTRW Kabupaten Grobogan. ’’Perdes Tata Kelola Wilayah Desa memberikan wewenang kepada pemerintah desa dalam menahan laju alih fungsi lahan pertanian. Selain itu juga dapat menetapkan kawasan ekonomi hijau pertanian berkelanjutan untuk mendukung perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B),’’ tutupnya.

Sumber: http://echogreen.id/desa-di-grobogan-diminta-terintegrasikan-tata-kelola-wilayah-dengan-rpjmd/

Sekda Grobogan Terima Audensi Delegasi Uni Eropa dan Echo Green

Grobogan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Moh. Sumarsono, M.Si menerima audiensi delegasi Uni Eropa untuk Indonesia & Brunei Darussalam serta dari ECHO GREEN di ruang rapat wakil bupati Grobogan, Kamis (10/11/2022). Maksud dari audiensi ini adalah guna menyampaikan capaian program ECHO GREEN dan mendorong replikasi model inisiatif ekonomi hijau di sektor pertanian diseluruh desa di Kabupaten Grobogan. ECHO GREEN merupakan proyek yang didanai oleh Uni Eropa dan merupakan proyek konsorsium yang terdiri atas Yayasan Penabulu selaku Koordinator Program; ICCO Cooperation, Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK), dan Konsil LSM Indonesia selaku Anggota Konsorsium; serta Delegation of the European Union to Indonesia and Brunei Darussalam (Uni Eropa) selaku pendukung konsorsium. Proyek ECHO GREEN bertujuan mempromosikan inisiatif ekonomi hijau oleh petani perempuan dan generasi muda di sektor pertanian berkelanjutan, dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian, ketahanan pangan, kesempatan kerja yang layak dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, sebagai upaya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia.
Sebagai daerah penghasil padi, jagung, dan kedelai terbesar dengan didukung luasnya lahan pertanian serta kontribusi sektor pertanian yang cukup besar dalam PDRB, Kabupaten Grobogan menjadi salah satu dari 3 (tiga) kabupaten di Indonesia yang menjadi lokasi proyek ECHO GREEN ini, selain Kab. Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat & Kab. Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Proyek ECHO GREEN ini sudah berjalan lebih dari 2,5 tahun di Kabupaten Grobogan. Proyek ini melibatkan 3 kecamatan dan 49 desa, yaitu 28 desa di Kecamatan Godong; 20 desa di Kecamatan Penawangan; dan 1 Desa di Kecamatan Karangrayung. Selama itu, proyek tersebut telah menghasilkan beberapa pencapaian yakni tersusunnya visi kolektif pemulihan peran perempuan dan generasi muda tani di Kabupaten Grobogan; tersusunnya peta desa di 49 desa; terbentuknya 22 kelompok generasi muda tani dan kelompok perempuan tani di Kec. Penawangan dan 18 kelompok generasi muda tani dan kelompok perempuan tani di Kec. Godong.Tidak hanya hal itu, proyek ECHO GREEN juga berhasil membuat demplot inisiatif pertanian hijau dan berkelanjutan. Demplot tersebut antara lain: Demplot jamur merang di Desa Manggar Wetan Kecamatan Godong, Demplot pertanian ramah lingkungan dan kemitraan okra di Desa Ketangirejo Kecamatan Godong, Demplot pengolahan limbah rumah tangga menjadi ekoenzim di Desa Lajer Kecamatan Penawangan, dan Demplot pengendalian hama terpadu di Desa Watupawon Kecamatan Penawangan. Proyek ini juga berhasil membentuk Peraturan Desa (Perdes) tentang Tata Kelola Wilayah Desa di Desa Jatilor dan Pahesan Kecamatan Godong serta Desa Sedadi dan Desa Lajer di Kecamatan Penawangan. Pun terjalinnya kemitraan kelompok generasi muda dengan PT Kelola Agro Makmur (KAM) untuk komoditas Okra dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding).
Hadir dalam acara tersebut Kepala BAPPEDA Kabupaten Grobogan, Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Grobogan, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan, serta perwakilan dari OPD terkait.
Sumber: Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan

Sumber: http://echogreen.id/sekda-grobogan-terima-audiensi-delegasi-uni-eropa-dan-echo-green/

Delegasi Uni Eropa Minta Pemkab Grobogan Lanjutkan Program Echo Green

Murianews, Grobogan – Pemkab Grobogan, Jawa Tengah diminta melanjutkan program Echo Green yang telah berjalan dalam tiga tahun belakangan. Itu diungkapkan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Novianty E Manurung dalam penutupan agenda peningkatan kapasitas perangkat desa di Hotel Grand Master Purwodadi, Kamis (10/11/2022). Novi mengatakan, progam Echo Green dijalankan Uni Eropa bekerja sama dengan Yayasan Penabulu dalam tiga tahun belakangan ini. Progam ini telah menyasar 49 desa di Grobogan. Program Echo Green bakal berakhir pada Desember 2022 ini. Namun, pihaknya berkeinginan agar program ini tak selesai begitu saja. ’’Kami tidak mau begitu program ini selesai, kegiatan ini selesai. Maunya ada keberlanjutan,’’ kata Novi.

Novi menyebut, dalam komunikasinya dengan pihak Pemkab Grobogan, yang diwakili Sekda Grobogan Moh Sumarsono, Pemkab menjanjikan melakukan strategi replikasi atau penggandaan ke desa-desa lain. ’’Tadi Pak Sekda menjanjikan akan membuat strategi replikasi ke desa-desa lain. Karena, Grobogan ini kan ada 280-an desa, sementara yang kami dampingi hanya 49 desa,’’ imbuhnya. Lebih lanjut, Novi menjelaskan, dalam program Echo Green, pihaknya menguatkan kelembagaan Pemdes agar mampu menerapkan pertanian hijau. Dalam artian, pemupukan tidak dengan pupuk kimia, namun dengan pupuk organik. Menurutnya, masyarakat perlu mengubah pola pikir, sehingga akan lebih mementingkan kesehatan lingkungan dibanding hasil panen. Memang, ketika menggunakan pupuk kimia hasil panen lebih cepat dibanding organik.

’’Jadi kita mencoba mengubah mindset warga desa untuk lebih memikirkan dampak lingkungan, dan kesehatan warganya. Menghindari sebanyak mungkin bahan kimia. Karena ketika pupuk kimia digunakan, selesai panen, tanah akan rusak,’’ paparnya. Novi menyebut, pupuk organik sebenarnya mudah sekali pembuatannya. Karena itu, meski dengan pupuk organik membuat panen lebih lama, namun dari sisi lingkungan jauh lebih sehat.

Sumber : http://echogreen.id/delegasi-uni-eropa-minta-pemkab-grobogan-lanjutkan-program-echo-green/